Larangan Menakuti-Nakuti Orang Lain dan Menyebarkan Ketakutan
Tujuan terorisme adalah meyebarkan rasa takut, khawatir dan membuat kepanikan masyarakat
Tidak tidak sejalan dengan ajaran Islam, Nabi shallalahu alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (Shahih Sunan Abi Dawud)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan kejadian Teror/bom oleh orang yang tidak bertanggung jawab:
1. Harap jangan mengaitkan kejadian teror/bom dengan agama apapun, karena terorisme tidak punya agama, apalagi sangat bertentangan dengan ajaran Islam
2. Tetap tenang, tidak ikut menyebarkan berita terkait yang tidak jelas sumbernya atau membuat panik
maka kita akan membantu tujuan teror yaitu menyebarkan kepanikan dan ketakutan
3. Tidak ikut menyebarkan gambar-gambar korban, karena:
-Akan membantu menyebarkan ketakutan di masyarakat
-Keluarga korban akan semakin sedih gambar keluargnya dengan rusak jenasahnya tersebar
-Jenasah kadang auratnya terbuka
4. Berdoa semoga negara kita tetap diberikan keamanan
Memang banyak analisa-analisa, komentar atau caci-maki kepada pelaku, tetapi sejenak berdoa kepada Allah agar negara kita tetap aman karena aman adalah kenikmatan terbesar sebagaimana tafsir surat Al-Baqarah: 155
di mana rasa takut (lawan dari aman) sebagai musibah disebut paling pertama kali
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit KETAKUTAN, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (QS. Al Baqoroh [2] : 155)
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/larangan-menakuti-nakuti-orang-lain-dan-menyebarkan-ketakutan.html